Durasi Waktu Baca: 3 Menit
Bandung, Sekolah Cikal Bandung. Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran nomor 58/PK.03/DISDIK Tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang dimulai dari 06.30 WIB.
Sebagai praktisi pendidikan dan Kepala Sekolah Cikal Bandung, Mohammad Rizky Satria, S.Pd., M.Pd., memberikan tanggapan yang komprehensif dan sepenuhnya berpihak pada anak akan kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang ditetapkan dalam hal ini belum secara komprehensif dikaji dan melibatkan partisipasi publik, baik dari ahli atau pihak yang terdampak, sehingga perlu ditanggapi secara kritis. “Setiap kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat semestinya diputuskan melalui proses pengkajian yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik berupa pendapat dari para ahli dan pihak-pihak yang terdampak, juga mempertimbangkan kesiapan teknis di lapangan yang kondisinya beragam. Dalam hal ini kebijakan masuk sekolah lebih pagi belum memenuhi hal-hal tersebut sehingga perlu ditanggapi secara kritis,” ujarnya. Mengapa Ia berpandangan demikian? Simak selengkapnya! Disebutkan dalam surat edaran yang telah dirilis bahwa untuk PAUD yang mencakup Raudhatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK), jam masuk sekolah ditetapkan pukul 6.30 WIB dengan durasi pembelajaran 120-195 menit dalam sehari. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) mulai pembelajaran pukul 6.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran 4 hingga 8,5 jam pelajaran sehari. Melihat detail keterangan jam efektif tersebut sebagai konteks, Rizky mengungkapkan bahwa seringkali kebijakan pendidikan diputuskan secara parsial dan bukan sistemik. Ia pun menyampaikan harapannya bahwa kebijakan jam sekolah pagi untuk PAUD-SMA dapat dikaji kembali. “Saya berharap kebijakan ini dapat dikaji kembali dengan cara pandang yang lebih komprehensif karena seringkali kebijakan pendidikan diputuskan secara parsial, bukan sistemik. Bahwa misalnya kedisiplinan dapat ditingkatkan dengan berangkat sekolah lebih pagi, tapi tidak menyentuh bagaimana sistem kedisiplinan secara utuh selama ini dilakukan di sekolah-sekolah. Secara teknis juga bagaimana kesiapan orangtua untuk menyikapi hal ini. Lebih jauh bagaimana ketersediaan moda transportasi yang disediakan pemerintah untuk mendukung kebijakan ini,” ungkapnya. Pembuatan kebijakan sekolah jam 06.30 pagi di Jawa Barat ditetapkan dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan murid. Namun, menurut Rizky, kebijakan dengan tujuan kedisiplinan murid ini perlu dikaji lebih dalam dan dibuktikan secara ilmiah, karena sejatinya kedisiplinan dan karakter ditentukan oleh berbagai faktor yang saling memengaruhi dalam ekosistem pendidikan. “Dalam hal ini masuk sekolah lebih pagi dianggap dapat membangun kedisiplinan dan karakter yang positif, padahal kedisiplinan dan karakter ditentukan oleh berbagai faktor yang saling mempengaruhi dalam ekosistem pendidikan di sekolah. Saya melihat kebijakan yang diputuskan pemerintah ini memiliki tujuan yang baik, tapi tujuan yang baik tentu harus diimplementasikan dengan cara yang tepat berdasarkan karakteristik dan kebutuhan anak,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa kajian ilmiah para ahli lebih banyak memberikan rekomendasi pada penundaan jam sekolah untuk memastikan ritme aktivitas dan mengoptimalkan kualitas belajarnya di sekolah, bukan sebaliknya merekomendasikan proses belajar lebih pagi sebagaimana yang ditetapkan. “Sebaliknya, kajian-kajian ilmiah yang ada cenderung merekomendasikan penundaan jam sekolah untuk memastikan ritme istirahat dan persiapan berangkat sekolah yang cukup sehingga dapat mengoptimalkan kualitas psikologis dan pedagogis anak pada saat belajar di sekolah. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, saat ini pun Indonesia sudah memiliki jam masuk yang lebih pagi, tapi tidak membuat sistem jam sekolah Indonesia jadi lebih baik. Lebih jauh, tidak membuat murid sekolah di Indonesia menjadi lebih disiplin,” ujarnya. Dengan masih banyaknya perbincangan publik dan berbagai diskusi ahli dalam menyikapi sekolah jam 06.30 pagi yang ditetapkan oleh Pemerintah Jawa Barat, Rizky berharap publik bisa lebih aktif mengawal setiap kebijakan dengan memberikan berbagai masukan sehingga pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang lebih berpihak pada anak dan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif. “(Dalam hal ini), saya berharap partisipasi publik dapat lebih aktif mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan berdampak pada masyarakat. Dalam hal kebijakan pendidikan yang memiliki dampak langsung terhadap anak-anak, harapannya setiap keputusan yang ditetapkan selalu berpihak pada anak, bersifat sistemik, dan berdasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif,” imbuhnya. (*) Baca Juga : Sepakat dalam Tujuan Pendidikan, Cara Sekolah Cikal Bandung Optimalkan Potensi Anak Tanyakan informasi mengenai pendaftaran, program hingga kurikulum Cikal melalui Whatsapp berikut :+62 811-1051-1178 Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh Tim Digital Cikal Narasumber: Mohammad Rizky Satria, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah Cikal Bandung Editor: Layla Ali Umar Penulis: Salsabila FitrianaKebijakan Perlu Dibuat Sistemik, Bukan Parsial
Sekolah Pagi Demi Kedisiplinan Murid Perlu Dikaji Ulang
Informasi Cikal Support Center