Durasi Waktu Baca : 4 Menit Bandung, Rumah Main Cikal Bandung. Perceraian seringkali menjadi keputusan terbaik bagi pasangan bilamana memang dalam perjalanan rumah tangga menghadapi sebuah ketidaksamaan visi dan misi dan kesulitan dalam rekonsiliasi. Namun, dalam kondisi tersebut pula bilamana pasangan yang bercerai telah memiliki anak khususnya anak usia dini, maka orang tua yang telah bercerai itu dapat mempertimbangkan Co-Parenting, yang menjadi sebuah kolaborasi pengasuhan anak pasca bercerai untuk dapat memberikan dukungan dan pendampingan anak secara utuh. Yuliani Dwi Astuti, atau yang hangat disapa Tante Uli, Pendidik Rumah Main Cikal Bandung mengungkapkan bahwa Co-Parenting merupakan sebuah usaha kerja sama pengasuhan anak yang dapat diupayakan bilamana keduanya masih berkomitmen untuk tetap memberikan optimalisasi dukungan akan pengasuhan hingga pendidikan anak. (Co-Parenting, kerja sama pengasuhan anak oleh orang tua pasca bercerai. Dok.Rumah Main Cikal Bandung) Baca juga :Orangtua, Ini 3 Alasan Anak Usia Dini Perlu Sekolah dari Rumah Main Cikal Yuli menyatakan bahwa bagi pasangan yang telah bercerai dan memiliki anak, menjalani Co-Parenting merupakan sebuah usaha yang membutuhkan komitmen dan strategi yang kuat antara ayah dan ibu yang telah bercerai, khususnya bilamana memiliki anak yang masih berusia dini. “Tidak ada satu hal pun yang mutlak hitam dan putih. Begitu pun mengenai co-parenting. Menurut saya, co-parenting akan menjadi hal yang sangat baik untuk pertumbuhan anak jika kedua sisi orang tua mampu berkomitmen dan berstrategi untuk membuat action plan dalam menerapkan co-parenting tersebut.” ungkapnya. Namun, kolaborasi pengasuhan ini juga akan menjadi sebuah kesulitan dan bahkan berdampak negatif pada anak, bilamana orang tua yang telah bercerai ini tidak memiliki komitmen dan kematangan akan strategi dalam Co-Parenting. “Jika penerapan co-parenting tidak direncanakan dan dilaksanakan secara matang, anak akan kebingungan terhadap pola yang diberikan oleh masing-masing sisi orang tua terhadap dirinya yang mungkin juga akan mempengaruhi dirinya secara negatif dalam memandang sesuatu yang ia temui di kesehariannya.” tambahnya. Baca juga :Ketahui 3 Bentuk Kemarahan Anak Usia Dini dan Cara Identifikasinya! Dalam upaya menerapkan Co-Parenting, menurut Yuli, pasangan atau orang tua yang telah bercerai dengan anak ini perlu mempertimbangkan 3 hal, antara lain, mengesampingkan emosi dan ego, membangun komunikasi yang efektif antara satu sama lainnya, dan menjaga konsistensi penerapan Co-Parenting ini untuk optimalisasi pengasuhan anak. Detailnya berikut ini: Mengesampingkan emosi dan ego menjadi sebuah jalan untuk mengoptimalkan pengasuhan anak. Mengingat Co-Parenting adalah sebuah bertuk kolaborasi bersama, maka penting untuk dapat dipahami antara pasangan satu sama lain untuk mengutamakan tujuan utama yakni anak tetap dapat perhatian dan pendampingan dari Ayah dan Ibu. “Dalam upaya Co-Parenting, orang tua harus mengesampingkan emosi dan ego masing-masing karena dalam co-parenting fokusnya adalah pengasuhan dan treatment kepada anak.” ucapnya. Langkah kedua yang harus diupayakan adalah membangun komunikasi efektif dan terbuka. Dalam tahapan ini, pasangan yang telah bercerai dan memiliki anak usia dini perlu membuat kesepakatan tentang upaya membangun komunikasi efektif dan terbuka sebagai bagian dari komitmen Co-Parenting. “Kemudian kedua orang tua harus membentuk komunikasi yang efektif dan terbuka kepada anak, anak harus tau apa yang sedang orang tua lakukan terhadap dirinya dan bagaimana keduanya akan bersikap kepada dirinya.” tuturnya. Hal terakhir yang dapat diupayakan dan dilakukan oleh orang tua atau pasangan dengan anak yang telah bercerai adalah berkomitmen menjaga konsistensi dan kooperasi bersama selama menjalankan Co-Parenting. “Orang tua juga perlu membuat komiten terhadap waktu bersama yang dihabiskan bersama anak dan juga pembagian waktu untuk dihabiskan bersama anak. Yang terakhir dan orang tua harus kooperatif untuk menjaga konsistensi dalam penerapan co-parenting.” imbuhnya. Di akhir, Uli menegaskan bahwa Co-Parenting dapat menjadi sebuah langkah optimalisasi pengasuhan dan pendampingan anak usia dini bagi pasangan yang telah bercerai bila orang tua yang telah memutuskan bercerai tersebut dapat mencapai tujuannya. “Hal yang patut diingat adalah dalam menerapkan co-parenting ada hal-hal yang perlu dipertimbangan dan dipersiapkan secara matang agar tujuan dari co-parenting tersebut bisa tercapai.” tutupnya. (*) Tanyakan informasi mengenai pendaftaran, program hingga kurikulum Cikal melalui Whatsapp berikut :+62 811-1051-1178 Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh Tim Digital Cikal Narasumber : Yuliani Dwi Astuti, Pendidik Rumah Main Cikal Bandung Yuliani Dwi Astuti atau yang biasa anak-anak sapa dengan panggilan Tante Uli merupakan praktisi pendidikan di Rumah Main Cikal. Tante Uli memiliki minat yang besar terhadap dunia pendidikan anak terlihat dari rekam karirnya yang kini sudah memasuki tahun ke-lima sebagai guru anak usia dini. Selain mengisi harinya sebagai guru, Tante Uli juga senang mengikuti berbagai workshop bertemakan kerajinan tangan. Tante Uli percaya, bahwa setiap individu adalah unik. Karenanya setiap individu memiliki tugas untuk mengenal keunikan masing-masing dan menjadi optimal dengan keunikan yang ia miliki. Maka dari itu Tante Uli senang untuk bertumbuh bersama anak-anak karena menurut Tante Uli, dari anak-anak ia bisa menemukan banyak hal-hal unik dan membuatnya merasa optimal serta “terisi”. Editor : Layla Ali Umar Penulis : Salsabila FitrianaCo-Parenting, Kolaborasi Pengasuhan Anak Pasca Cerai yang Butuh Komitmen dan Strategi
3 Tips Menerapkan Co-Parenting bagi Orang Tua yang telah Bercerai
Mengesampingkan Emosi dan Ego
Membangun Komunikasi Efektif dan Terbuka
Menjaga Konsistensi dan Kooperasi Co-Parenting
Informasi Cikal Support Center