Ingin Buat Akun Sosial Media Pribadi Anak? Orang Tua Pahami 4 Hal Penting Berikut Ini!

Ingin Buat Akun Sosial Media Pribadi Anak? Orang Tua Pahami 4 Hal Penting Berikut Ini!

Baca juga : 4 Menit



Jakarta, Rumah Main Cikal. Membagikan momen anak bertumbuh dan berkembang di fase tumbuh kembangnya melalui kanal sosial media kini atau yang dikenal dengan istilah Sharenting memang sedang ramai dilakukan oleh orang tua. 


Baca juga : Sharenting, Aktivitas Orang Tua Membagikan Cerita dan Potret Anak di Sosial Media


Seiring Sharenting semakin menjadi hal yang normal di masyarakat kita saat ini,  orang tua pun lambat laun tertarik untuk membuatkan akun sosial media sendiri khusus anak dan membagikan semua cerita anak dalam kanal sosial media, misalnya Instagram. 


Pendidik anak usia dini di Rumah Main Cikal, Ina Winangsih, menyebutkan bahwa kelekatan anak dan orang tua mendorong rasa ingin mengabadikan cerita anak atau aktualisasi diri orang tua terhadap pengasuhan anak secara sadar atau tidak sadar dengan mendedikasikan akun instagram sendiri bagi anak. 


Namun, ia juga menyebutkan bahwa orang tua harus memperhatikan berbagai hal penting yang perlu diterapkan terkait privasi anak. Apa saja hal tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini. 

4 Hal Penting Dipahami Sebelum Buat Sosial Media Anak

  1. Tetapkan Tujuan atau Alasan Membuat Akun Sosial Media Anak 


Dalam membuat atau mendedikasikan akun sosial media khusus anak, orang tua alangkah baiknya merefleksikan dahulu tujuan dan/atau alasan membuat sosial media anak.  Jika anak sudah memungkinkan atau sudah paham untuk diajak berdialog dan dimintai pendapatnya, maka tanyakan pendapat anak dan biarkan anak memilih sesuai dengan kenyamanannya. 


“Sebaiknya orangtua memerhatikan peruntukan media sosial sebelum membuatkan akun untuk anaknya.  Biarkan anak memilih untuk memiliki akun sosial media atau tidak, ketika dirinya sudah paham dan dapat menentukan. Sementara anak tumbuh, orang tua dapat menyimpan dokumentasi atau membuat catatan pribadi yang hanya dapat diakses oleh orang tua dan anak kelak.” jelas Ina. 


Baca juga : Orang tua, Coba 4 Aktivitas Ini Agar Perkembangan Emosi Anak Usia Dini Optimal!


  1. Jaga Hak dan Privasi Anak 


Ketika memutuskan membuat sosial media khusus anak untuk mengabadikan cerita pengembangan dirinya, maka orang tua harus menjaga hak dan privasi anak. Orang tua harus menjaga hal-hal yang tidak seharusnya dipublikasikan dalam sosial media, sebagai berikut: 

 

  • Bagian privat anak (alat kelamin, foto tanpa pakaian)

  • Identitas anak (nama lengkap, nama panggilan, tanggal lahir,  lokasi sekolah dan juga informasi kelas anak, dan sebagainya)

  • Keberadaan anak (tidak membagikan lokasi anak secara real time)

  • Aktivitas yang privat (mandi, buang air besar/kecil)

Sebagai Pendidik yang memfokuskan diri dalam Pendidikan Anak Usia Dini, Ina menyebutkan bahwa orang tua dapat menyalahi hak privasi anak apabila mempublikasikan beberapa hal yang tidak seharusnya dipublikasikan. Mengingat, hal tersebut dapat menempatkan anak dalam risiko. 


Sharenting dapat menyalahi hak privasi anak apabila orangtua membagikan hal-hal privat seperti bagian tubuh tertentu, bagian muka yang terekspos dengan jelas, atau bahkan data informasi anak. Hal ini tidak bisa dianggap berbagi cerita tentang anak saja, karena selain menyalahi hak privasi anak, kita juga telah menempatkan anak pada risiko, misalnya memancing stalker untuk berbuat hal yang berbahaya pada anak atau bahkan orang tuanya.” jelas Ina. 


Baca juga : Separation Anxiety Pada Anak Usia Dini Saat Mulai Memasuki Jenjang Prasekolah. Apa Penyebabnya Sebenarnya?


  1. Seleksi dan Kurasi dengan Baik Foto Anak 


Jika sudah memahami hal-hal yang tidak dapat dipublikasikan di sosial media anak, maka langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi dan kurasi foto anak apabila akun sosial media yang dibuat terbuka untuk umum. Fokuskan pada kegiatan anak saja dan disarankan tidak menyebutkan lokasi realtime anak.


Orangtua pasti ingin memiliki dokumentasi tumbuh kembang anaknya. Boleh saja apabila ingin membagikannya di sosial media. Namun, orangtua perlu menyeleksi atau membatasi siapa saja yang sekiranya boleh melihat dokumentasi-dokumentasi tersebut. Akan lebih baik apabila orangtua menyimpannya sendiri dan menyusunnya dalam folder-folder pribadi yang dapat diakses orangtua atau anak ketika dewasa nanti.” ujar Ina. 


Baca juga : Kolaborasi Prasekolah dan Orang Tua Atasi Separation Anxiety Pada Anak Usia Dini dan 3 Rekomendasi Aksinya di Rumah!


  1. Batasi Orang yang Dapat Melihat Dokumentasi Anak 


Poin keempat ini tentu berkaitan dengan poin ketiga, apabila orang tua memutuskan untuk membuat akun anak di sosial media, maka alangkah baiknya membatasi orang-orang yang dapat melihat dokumentasi anak, agar terhindar dari penyalahgunaan dokumentasi anak. 


Dalam hal ini, orang tua menjadi pusat kontrol dan kendali utama atas siapa saja yang dapat melihat foto-foto aktivitas dan kegiatan anak. 


“Kita tidak tahu apa yang akan orang lakukan pada konten yang kita bagikan. Maka sebaiknya kita yang memegang kontrol penuh terhadap apa yang akan kita bagikan di sosial media. Terutama anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan orang dewasa karena dalam konteks sosial media, anak masih belum bisa menggunakannya dan tidak memiliki kendali atas apa yang akan orang lakukan terhadap dokumentasi/identitas yang kita bagikan.” tambahnya. 


Membuat akun sosial media anak itu sejatinya tidak masalah selama orang tua dapat menetapkan tujuan atau alasannya dengan baik, serta memahami apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan dalam hal mengabadikan dan mengunggah foto anak di dalam sosial medianya untuk mencegah penyalahgunaan data atau dokumentasi anak di era digitalisasi ini. 


Jadi, jika papa dan mama ingin membuat akun anak, tetap jaga hak dan privasi anak, ya! (*)


Baca juga : Orang Tua, Ketahui Pentingnya Bangun Pola Komunikasi Kepada Anak Tanpa Kata “Jangan”





Informasi Customer Service Cikal 


Tanyakan informasi mengenai pendaftaran, program hingga kurikulum Cikal melalui Whatsapp berikut : https://bit.ly/cikalcs (tim Customer Service Cikal)




Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh Tim Digital Cikal 

  • Narasumber : Ina Winangsih, Pendidik Rumah Main Cikal

Ina Winangsih, atau yang akrab disapa Tante Ina  merupakan pendidik di Rumah Main Cikal. Ia merupakan lulusan dari jurusan PGPAUD di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di jenjang S1 dan baru menyelesaikan pendidikan S2 double degreenya di jurusan PAUD UPI dan National Dong Hwa University (NDHU), Taiwan. 


Sejak tahun 2014, Tante Ina memiliki minat pada bidang pendidikan bencana untuk anak secara akademis maupun praktis. Tante Ina ingin sekali bisa berperan (sekecil apapun) untuk dapat meningkatkan kapasitas anak maupun lingkungan sekitar untuk mitigasi ancaman bencana.

  • Editor : Layla Ali Umar 

  • Penulis : Salsabila Fitriana

I'M INTERESTED